KOMISI FATWA AKAN KAJI DAMPAK GAME PUBG
- Beranda
- Konten
- Berita
- Asep Awaludin Ramdani
- Juma't, 22/03/2019
- Umum
- 2825 hits
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya akan mengkaji terkait dampak yang ditimbulkan dan konten yang dijadikan objek permainan dalam game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Jika hal itu memiliki korelasi langsung dalam membentuk perilaku masyarakat yang melakukan tindakan kriminal, Asrorun mengatakan tentunya harus ada langkah-langkah yang dilakukan.
"Kita lakukan pengkajian mendalam, apakah itu solusi berupa fatwa atau regulasi hukum di tingkat pemerintah, akan dilakukan kajian atas itu," kata Asrorun saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (21/3).
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan kementerian informasi (Kominfo) dan pihak-pihak terkait untuk melakukan kajian mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan dari game berbasis online tersebut. Karena pada prinsipnya, ia mengatakan fatwa adalah jawaban hukum untuk panduan sekaligus solusi atas permasalahan di masyarakat.
"Ketika ada masalah yang bisa berdampak pada kehidupan keagamaan dan kehidupan masyarakat secara umum, maka perlu ada pengkajian dan pendekatan keagamaan dalam memberikan solusinya," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Namun begitu, pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu mengenai dampak-dampak dari bermain game online gawai dan komputer tersebut.
"Kami belum melakukan fatwa. Tapi secara umum kalau PUBG berdampak merusak jadi tidak boleh. Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan sebuah kejahatan," kata Rahmat.
Pertimbangan untuk melarang game PUBG ini muncul setelah permainan tersebut disebut telah menginspirasi pelaku serangan teror di masjid di Christchurch, Selandia Baru. Game berbasis online ini memang tengah digandrungi oleh masyarakat, khususnya anak muda. Game besutan Tancent Games itu mengharuskan seseorang bertahan hidup dengan berperang melawan orang lain menggunakan senjata. Karenanya, game ini dinilai bisa mempengaruhi orang untuk melakukan tindakan kekerasan.
Sumber : Link
: tanpa label
KOMENTAR
Berita Lainnya:
- Senin, 08/04/2019 Selama Ramadhan, Uni Emirat Arab Akan Santuni Ribuan Dhuafa
- Sabtu, 16/03/2019 Teror Di New Zealand, Erdogan: Permusuhan Terhadap Islam Meningkat
- Sabtu, 30/03/2019 Abbas Ibn Firnas Perancang Pesawat Terbang Pertama Di Dunia
- 08-10-2024 Penerimaan Santri Baru Tahun 2025-2026
- 23-02-2024 PENERIMAAN SISWA BARU MTs/MAN/SMA Plus DARUSSALAM GELOMBANG 2 TAHUN PELAJARAN 2024-2025
- 06-01-2024 Penerimaan Santri Baru Tahun 2024-2025
- 04-03-2023 PERSYARATAN DAFTAR ULANG MTs PROGRAM MUMTAZ DAN PEMINATAN PSB 2023-2024
- 03-03-2023 Pengumuman hasil Seleksi masuk MTs Program Mumtaz dan Peminatan Santri Baru Tahun 2023-2024
Bagaimana pendapat Anda mengenai informasi yang disampaikan dalam website ini ?
Hari Gini! Masih Menunda-nunda
Jika Kamu Berada Di Sore Hari, Jgn Kau Tunggu Pagi Hari. Dan Jika Kau Berada Di Pagi Hari, Janganlah Menunggu Sore Hari. Ambillah Persiapan Saat Engkau Sehat Utk Menghadapi Masa Sakitmu Dan Saat Hidupmu Utk Sesudah Kematianmu