Daftar Ulang Penerimaan Santri Baru Seleksi 31 Januari 2026
- Minggu, 08-02-2026
- 269
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: inc/meta.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/application/views/template/dciamis19/inc/meta.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/application/views/template/dciamis19/inc/header.php
Line: 5
Function: require
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/application/controllers/Post.php
Line: 12
Function: view
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: inc/meta.php
Line Number: 15
Backtrace:
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/application/views/template/dciamis19/inc/meta.php
Line: 15
Function: _error_handler
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/application/views/template/dciamis19/inc/header.php
Line: 5
Function: require
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/application/controllers/Post.php
Line: 12
Function: view
File: /home/darusc14/domains/darussalamciamis.or.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Rancangan undang-undang (RUU) Pesantren ditargetkan rampung pascapenyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 selesai. Saat ini, draf tersebut masih digodok tim panitia kerja (panja) dengan melakukan kegiatan diskusi kelompok terarah (FGD). "Lagi panja (RUU Pesantren), sekarang FGD-FGD. Pasca-pemilu kita selesai, itu hanya satu kali masa sidang selesai. Secara subtansi tidak ada masalah," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/3).
Beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (dim) hanya untuk pesantren saja. Hal tersebut sesuai dengan usulan fraksi PKB yang mengusulkan RUU Pesantren tanpa pendidikan agama. "Asalnya RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. Dari pemerintah hanya DIM pesantren saja. Jadi akan diubah judulnya. Secara subtansi nggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Komite III DPD RI berharap RUU Pesantren dan
Pendidikan Keagamaan yang disusun DPR RI memperhatikan kepentingan umat dengan
mengedepankan akhlak mulia. Salah satunya dengan penghapusan diskriminasi
antara pendidikan swasta dan negeri. "Maka RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mencoba menjadi
jawaban atas kegusaran yang berkecimpung dunia pendidikan keagamaan," kata
Wakil Ketua Komite III DPD RI Novita Anakotta saat RDP tentang RUU Pesantren
dan Pendidikan Keagamaan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa lalu.
Novita menjelaskan, dalam konteks konstitusional, UU Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional masih memiliki permasalahan. Dari sisi substansi, UU tersebut telah mengalami pembaruan berupa
pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia, penghapusan diskriminasi antars
pendidikan yang dikelola pemerintah serta pendidikan yang dikelola
masyarakat.
Sumber : Link
: tanpa label
Bagaimana pendapat Anda mengenai informasi yang disampaikan dalam website ini ?
Abu Abdillah Nu'man Bin Basyir Ra Berkata: Aku Mendengar Rasulullah SAW Bersabda, "Sesungguhnya Yang Halal Itu Telah Jelas Dan Yang Haram Pun Telah Jelas. Sedangkan Di Antaranya Ada Masalah Yang Samar-samar (syubhat) Yang Kebanyakan Manusia Tidak Mengetahui (hukum)-nya. Barangsiapa Menghindari Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Membersihkan Agama Dan Kehormatannya. Barangsiapa Yang Jatuh Ke Dalam Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Jatuh Ke Dalam Perkara Yang Haram. Seperti Penggembala Yang Berada Di Dekat Pagar (milik Orang Lain); Dikhawatirkan Ia Akan Masuk Ke Dalamnya. Ketahuilah Bahwa Setiap Raja Memiliki Pagar (aturan). Ketahuilah, Bahwa Pagar Allah Adalah Larangan-larangan-Nya. Ketahuilah, Bahwa Di Dalam Jasad Manusia Terdapat Segumpal Daging. Jika Ia Baik, Maka Baik Pula Seluruh Jasadnya; Dan Jika Ia Rusak, Maka Rusak Pula Seluruh Jasadnya. Ketahuilah Bahwa Segumpal Daging Itu Adalah Hati."